Sunday, October 9, 2016

Seorang Warga Tewas di Lahan PT BSMI, Polisi dan TNI Jaga Desa Kagungan Dalam Mesuji

kinirakyatbicara.blogspot.com
MESUJI -- Konflik lahan di kawasan hak guna usaha (HGU) PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) kembali menelan korban jiwa.

Yopid (38), warga Desa Pagar Dewa, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas dengan luka tembak di bagian leher dan kepala. Penembakan terjadi pada Sabtu (8/10/2016) sore di blok P-Q 40, PT. BSMI.

Yopid yang mengklaim lahan blok P-Q 40 PT BSMI akan membawa keluar buah sawit hasil panen. Namun, tidak ada pemilik kendaraan yang mau membawa. Kemudian, Yopid menghentikan kendaraan milik Sandra (25), warga Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.

"Karena klotok Sandra sudah penuh, Sandra menolak permintaan korban. Namun, Sandra dipaksa oleh korban sehingga terjadi cekcok dan kemudian pelaku menembak korban sebanyak 3 kali sehingga korban meninggal dunia di tempat," jelas sumber Lampost.co, Minggu (9/10/2016).

Mengantisipasi konflik susulan, jajaran Polres Mesuji, dibantu Jajaran TNI AD dari Koramil 426-01 Mesuji langsung mengamankan Desa Kagungan Dalam.

Pada Minggu pagi pukul 07.00 Wib, sekitar 30 orang rombongan masa dari Pagar Dewa, Sungai Ceper, dan Gajah Mati, OKI, tiba di Desa Kagungan Dalam. Mereka menggunakan 4 unit speed boad.

Aksi anarkis tak sempat terjadi karena karena Desa sudah dijaga oleh 12 orang anggota TNI AD, yang dipimpin Wadanramil 01, Kapten Cpl Susmanto, 21 orang Brimob, dan 27 orang Anggota Polres Mesuji yang dipimpin Wakapolres Kompol Sigit.

Selanjutnya, massa dibawa ke Balai Desa untuk diberikan penjelasan oleh Wakapolres dan Wadanramil agar mereka tidak bertindak anarkis.

"Persoalan ini sedang dalam proses hukum dan pelaku masih dalam pengejaran, serta satu orang rekan pelaku yg pada saat kejadian berada di lokasi, atas nama Alek (25) sudah di amankan di Polres Mesuji," kata Wakapolres.

Setelah menerima penjelasan dari Wakpolres, massa bersedia membubarkan diri dengan satu syarakat. "Paling lambat 5 hari pelaku harus tertangkap, apa bila dalam waktu 5 hari tidak tertangkap, kami akan kembali lagi," ujar sejumlah massa.

Akhirnya, pada pukul 08.00 Wib, massa meninggalkan Desa Kagungan Dalam. Untuk mencegah terjadinya aksi anarkis, sejumlah anggota Kepolisian dan TNI AD bersiaga di desa Kagungan Dalam.

6 comments:

  1. Itulah kehidupan di palembang khususnya oku timur dan oki warga pribuminya benar" tidak bisa bersahabat dengan penduduk lain pendatang padahal mereka satu negara, kapan hal seperti ini bisa berakhir pembunuhan dan permusuhan antara pribumi dan pendatang lebih tepatnya penindasan itu bisa berakhir dengan saling memahami dan damai hidup saling berdampingan..
    Hingga saat inipun sya masih merasakan hidup di negara sendiri tp merasa tertekan dan hidup selalu ketakutan, bagi kami penduduk pendatan di wulayah ini sangatlah susah bagi kami hidup kaya disini percumah karena cuma akan jadi incaran perampok" yg bisa menyasar harta benda kami bahkan nyawa kami, itu pasti dan pasti tidak dapat di hindari..
    Hidup miskinpun susah di daerah ini kesenjangan sosial sangatlah nyata bagi kaum miskin tidak bisa di jajarkan dengan yg kaya juragan tanah karet ataupun sawit, si miskin tetaplah buruh di daerah kami ini itupun belum cukup kami masih harus terancan dengan kejahatan kriminalitas yg sangat tinggi bisa terjadi kapanpun di karenakan saya memiliki sepeda motor yg bisa jadi sasaran para pembegal lebih tepatnya gerandong sebutan di daerah kami ini yg selalu mengincar sepeda motor kami dan menodong kami dengan senjata api melawan tidak melawan tetap saja kami terluka karena di aniaya oleh mereka bahkan sudah banyak juga kejadian para korban yg mereka bunuh dengan sadisnya, kami berharap kepolisian benar" bisa menegakan hukum dengan sebenar"nya dan memberantas kriminal dan kejahatan yg selama ini merajalela di oki dan oku yg hingga saat ini belum terselesaikan..
    Khususnya pemerintah tolong jadikanlah daerah ini daerah yg aman dan damai agar kami bisa hidup tentram dan bisa berdampingan satu sama lain tanpa ada batasan pribumi dan pendatang atau harus di bedakan antara suku A, B dan C ..
    Terimakasih

    ReplyDelete

Sponsor