Thursday, August 31, 2017

Diduga Mayjen TNI (purn) Moerwanto Suprapto Adalah Korban Kekejian Manusia Yang Tidak Memiliki Hati Nurani Keadilan

Jakarta - Mahasiswa dari berbagai kampus, elemen Pemuda, dan petani Serta DPW LAMPUNG yang tergabung dalam ARUN melakukan aksi penjagaan untuk menolak pengosongan Gedung Cawang Kencana pada hari Selasa (29/8). Hal itu karena proses eksekusi pengosongan yang dilakukan oleh Depsos/Kemensos adalah tindakan kriminalisasi atas dasar arogansi kekuasaan.

Ketua umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan SH MH, mengatakan, Tindakan yang dilakukan oleh Depsos untuk melakukan eksekusi pengosongan adalah bentuk tindakan yang arogan.
“Depsos tidak memiliki hak untuk melakukan eksekusi pengosongan gedung Cawang Kencana, karena Depsos tidak memiliki izin” kata Bob Hasan, SH MH, Di gedung Cawang Kencana, Jakarta, Selasa (29/8).

Selain itu, pria yang akrab di sapa bang Bob itu melanjutkan, ketua Yayasan Citra Handayani Utama, Mayjen TNI (purn) Moerwanto Suprapto, adalah korban kriminalisasi oknum Kemensos dan korban hasil rekayasa keji dari pada manusia zhalim.

“Hal yang menimpa Mayjen TNI (purn) Moerwanto Suprapto adalah korban kekejian manusia yang tidak memiliki hati nurani keadilan” lanjut Bob.
Dimana, bahwa keputusan Pidana terhadap Bapak Murwanto keputusan no 1504, mengandung amar putusan yaitu pengembalian berkas dokumen sebagai alat bukti yang telah mengalami sita pidana yaitu sertifikat hak pakai yayasan dikembalikan dari Penyidik ke Kemensos.

Itulah eksekusi yang sudah berjalan, tentang tanah dan bangunan yang semula SHP nya dirubah dari milik yayasan menjadi Kemensos dan dianggap eksekusi pemberian dan pengenbalian dari Kejaksaan negeri Jakarta Timur sebagai Eksekusi fisik dan bangunan
Mana ada keputusan Pidana itu dapat mengeksekusi hak Milik, sangsi pidana itu harus mengandung sanksi Hukum tahanan dan penyitaan harta termasuk tanah dan bangunan yg dilakukan oleh negara, bukan pengalihan hak milik.

Peralihan hak itu hanya berlaku pada putusan peradilan Perdata, yang kemudian putusan pengadilan itu akan mengandung eksekusi sebagaimana hasil dari putusan itu sehingga dapat dilakukan peralihan berdasarkan putusan Pengadilan, putusan pengadilan inilah yg kemsos harus capai
Justru kami selaku kuasa hukum yayasan saat ini sedang menjalankan proses peradilan perdata dipengadilan negeri jakarta timur dalam pertimbangan hakim menyatakan bahwa gedung cawang kencana adalah milik Yayasan ( YCHU )

Oknum Kemsos saat ini telah menunjukkan perilaku “State Of Teror” yaitu negara menteror rakyatnya, telah melakukan proses penjajahan bentuk baru dan tidak mau tau dengan hukum dan hak-hak hukum.
Klient kami Yayasan akan angkat kaki secara disiplin bilamana mereka kemsos hargai hukum dan tegakkan hukum tentunya dengan putusan pengadilan, mereka mengambil paksa gedung cawang kencana dengan mengkriminalisasi bapak Murwanto dan dengan putusan Pidana itu, sekali lagi mana ada sih dalam hukum pidana salah satu pihak yang dapat mengeksekusi pihak lain , lucu dan menyebarkan opini bahwa yayasan telah mengapungkan aset negara, keji fitnah ini. pungkas bang Bob

Monday, August 21, 2017

DPW ARUN LAMPUNG MENYIKAPI PEMBERITAAN KEPALA DAERAH


Mesuji, Lampung , Kehadiran Dewan Pimpinan Wilayah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara DPW (ARUN) Provinsi Lampung, lebih kepada mengakomodir Kepentingan Seluruh Masyarakat Lampung khususnya Petani di kabupaten Mesuji

Terkait pemberitaan Kepala Daerah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Arun Provinsi Lampung Menyikapi seharusnya dan sepatutnya Kepala Daerah baik ditingkat kabupaten kota maupun Provinsi  saharus dan selayaknya Mengayomi dan Melayani masyarakat yang dipimpinnya

Implementasi Atau aksi nyata Advokasi Rakyat untuk Nusantara Lampung terhadap masyarakat adalah salah satunya tentang Doa bersama 17.17.17, penyerahan Hibah tanah dari yayasan kepada petani yang berdomisili di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten di gedung Cawang Kencana Jakarta dan Aksi Solidaritas di hadiri Petani Lampung, Kalimantan, bersama Petani desa Cilangkap Kecamatan Maja kabupaten Lebak Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara

Dalam ranngkaian acara yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2017 pekan lalu.

 “DPW ARUN Lampung juga menghendaki anggota - anggotanya yang ada dilampung Khususnya yang berdomisili di register 45 Kabupaten Mesuji menjadi tanggung Jawab Kami sebagai DPW Arun Lampung untuk mengawal dan menagih janji pemerintah pusat dalam hal ini adalah MENDAGRI sesuai dengan sambutan yang disampaikan dalam acara SILATNAS ARUN di Ancol, tentang Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Masyarakat yang  tinggal di wilayah Register 45, yang sampai saat  ini tidak memiliki identitas diri. Dalam acara tersebut mengatakan bahwa Masyarakat yang tidak memiliki Identitas khususnya di Register 45 kabupaten Mesuji menjadi hutang Negara” Kata Ketua dan Sekwil DPW ARUN Propinsi Lampung Firdaus Juliantara dan Yudi Falsah Alias Kowor saat kami temui di kantor DPP ARUN Cawang Kencana Jakarta.

Firdaus Juliantara Menambahkan “Selama ini Petani Lampung Khususnya yang berdomisili di Register 45 dengan jumlah Penduduk lebih dari 14 ribu Kepala Keluarga atau lebih kurang 50 ribu Jiwa di Kabupaten Mesuji Lampung tidak memiliki kartu Tanda Penduduk yang selalu dianggap membuat resah, Ketua DPW ARUN Lampung Menyikapi dengan tegas bahwa anggapan tersebut tidak Benar terbukti masyarakat yang berdomisili di register 45 kabupaten Mesuji yang juga sudah menjadi anggota Arun akan mengikuti kegiatan DPW Arun Lampung dalam Acara Penanaman Sejuta Pohon Di register 45 Kabupaten Mesuji” yang diwawancarai wakil ketua Bidang InfoKom DPW ARUN Lampung (Dedi Hamid)

Wasekwil dan Bendahara DPW ARUN Lampung (Iwan Saputra dan Toha Munawar) Menambahkan “Saat ini DPW Arun Lampung sedang Berkoordinasi dengan DPP Arun di Jakarta terkait Program Penanaman Sejuta Pohon di Kabupaten Mesuji yang akan diselenggarakan oleh DPW Arun Lampung dalam waktu dekat ini Bersama Anggota dan Petani di register 45 Yang agendanya akan dihadiri oleh Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. (Dedi)



Sunday, August 20, 2017

DPW ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA DPW LAMPUNG MENERIMA SK DARI DPP DIJAKARTA

Mesuji, Lampung , kini rakyat bicara - Sekitar 250 warga Mesuji dan  DPW Provinsi Lampung menghadiri doa bersama untuk bangsa di Gedung Cawang Kencana, Jakarta yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Kamis.
Koordinator warga, Baidi alias Trubus dalam perjalanan ke Jakarta itu, mengabarkan mereka berangkat dengan menggunakan empat bus dari Mesuji, minggu lalu.

"Kami akan mengikuti beberapa rangkaian kegiatan yang digelar DPP ARUN dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Puncaknya adalah penaikan bendera didesa cilangkap kecamatan maja kabupaten lebak.setelah usai pengibaran bendera didesa tersebut.dpp pusat, dpw lampung,dpw banten, dpw kalimantan selatan, masyakat mesuji lampung dan masyarakat cilangkap,melanjutkan kekecawang kencana  do'a bersama untuk bangsa 17.17.17 tepat pada pukul 17.00 WIB usai acara penurunan bendera di halaman Gedung Cawang Kencana, 

"Kami akan mengikuti beberapa rangkaian kegiatan yang digelar DPP ARUN dalam rangka HUT ke-72 Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Puncaknya adalah doa bersama untuk bangsa 17.17.17 tepat pada pukul 17.00 WIB usai acara penurunan bendera di halaman Gedung Cawang Kencana, Jakarta yang akan dihadiri sekitar puluhan ribu orang dari 13 propinsi.
Doa bersama yang digelar Dewan pimpinan pusat (DPP). ARUN, selain ajang silaturahmi nasional bertujuan agar bangsa Indonesia selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dari upaya segelintir oknum yang ingin mengubah Pancasila.

"Mereka yang berniat dan berupaya mengubah Pancasila pada sejatinya belum pernah mengamalkan dan menjalankan Pancasila secara sungguh-sungguh dan menjadikan celah objektif material perilaku-perilaku triaspolitika yang baik secara langsung penyerahan surat keputusan (SK)dan kartu anggota (KTA) Arun oleh seketaris jendral Dewan pinpinan pusat pirnando b.duling, kepada Ketua umum dewan pinpinan wilayah propinsi lampung (pirdaus juliantara) sekretaris wilayah (Rudy Kowor ),bendara (toha), wa. sekertaris wilayah internal (iwan saputra) didepan kantor Arun Dpp Jakarta yang  dihadiri sekitar puluhan ribu orang dari seluruh Indonesia,"

Doa bersama yang digelar DPP ARUN, kata dedi (ketua bidang infokom dpw lampung), selain ajang silaturahmi nasional bertujuan agar bangsa Indonesia selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa dari upaya segelintir oknum yang ingin mengubah Pancasila.
"Mereka yang berniat dan berupaya mengubah Pancasila pada sejatinya belum pernah mengamalkan dan menjalankan Pancasila secara sungguh-sungguh dan menjadikan celah objektif material perilaku-perilaku triaspolitika yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah melecehkan dan mengabaikan Pancasila," 

Selain itu, katanya lagi, agenda lain yang akan dibawa adalah memperjuangkan hak-hak warga Mesuji lampung khususnya yang bermukim di Register 45.
"Warga Register 45 Mesuji juga penduduk Indonesia yang memiliki hak untuk memperoleh identitas sebagaimana layaknya penduduk yang lain,"tutup Dedi.

Sponsor